
Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan melalui penataan administrasi dan legalitas lembaga pendidikan Al-Qur’an. Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang tertib dan berkualitas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Supian, S.E., menyerahkan Izin Operasional (IJOP) Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Baitil Atiq kepada Kepala TPA, H. Eni Sunarsih, S.Ag.
Penyerahan izin operasional tersebut dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di Ruang Kerja Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara. TPA Baitil Atiq sendiri beralamat di Jalan Wira Praja, Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Supian menyampaikan bahwa penerbitan dan penyerahan izin operasional merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memberikan kepastian hukum serta pengakuan resmi terhadap keberadaan lembaga pendidikan Al-Qur’an yang telah memenuhi persyaratan administratif dan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya izin operasional ini, TPA Baitil Atiq diharapkan dapat semakin optimal dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran Al-Qur’an dan pembinaan karakter keagamaan bagi para santri.
“Penerbitan izin operasional bukan hanya sebagai dokumen legalitas, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi lembaga pendidikan Al-Qur’an. Kami berharap TPA Baitil Atiq dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan, administrasi, serta proses pembelajaran sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Supian.
Ia juga menegaskan bahwa legalitas lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola yang baik, memudahkan proses pembinaan, serta membuka peluang bagi lembaga untuk memperoleh berbagai program pengembangan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama.
Sementara itu, Kepala TPA Baitil Atiq, H. Eni Sunarsih, S.Ag., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara atas terbitnya izin operasional bagi lembaga yang dipimpinnya. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pengelola dan tenaga pendidik untuk terus meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur’an yang diberikan kepada para santri.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan hingga terbitnya izin operasional ini. Semoga dengan legalitas yang telah kami terima, TPA Baitil Atiq dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi Qur’ani yang berakhlak mulia,” ungkapnya.
Melalui penyerahan izin operasional ini, Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara berharap seluruh lembaga pendidikan Al-Qur’an di wilayahnya dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta berperan aktif dalam membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman agama yang baik, cinta Al-Qur’an, dan berkarakter moderat sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Berikan reaksi Anda di bawah ini





