
Memuat konten...
KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN BARITO UTARA
Harmonis, Amanah, Profesional, Akuntabel, Kreatif, Adil dan Transparan
Memuat konten...
Jalan A. Yani No. 126, Muara Teweh, Kalimantan Tengah | Website Resmi: baritoutara.kemenag.go.id

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (6/7/2026) di halaman Kankemenag Barito Utara. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat sebagai bentuk penguatan disiplin serta komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bertindak sebagai pembina apel, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Barito Utara, Hasan Fauzi, S.Ag., sementara jalannya apel dipimpin oleh Husni Mubarak. Dalam amanatnya, Hasan Fauzi menyampaikan sejumlah pesan penting terkait evaluasi program kerja serta penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama.
Mengawali arahannya, Hasan Fauzi menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Kankemenag Barito Utara atas kerja sama, dedikasi, dan semangat kebersamaan yang telah ditunjukkan dalam menyukseskan kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Menurutnya, keberhasilan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur di lingkungan Kankemenag Barito Utara yang bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kepedulian.
"Terima kasih kepada seluruh panitia dan semua pihak yang telah berkontribusi. Alhamdulillah, rangkaian kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas dapat terlaksana dengan lancar, tertib, dan memberikan manfaat bagi para penerima. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, setiap program yang diamanahkan dapat dijalankan dengan baik," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Hasan Fauzi juga menyoroti perkembangan program sertifikasi rumah ibadah di Kabupaten Barito Utara. Ia menyampaikan bahwa proses sertifikasi berjalan dengan baik, lancar, dan terus dilakukan secara masif berkat sinergi yang terjalin antara Kankemenag Barito Utara dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Utara.
Menurutnya, legalitas aset rumah ibadah merupakan hal yang sangat penting karena memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan sebagai tempat ibadah, sekaligus menjadi upaya menjaga keberlangsungan fungsi rumah ibadah bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, kerja sama lintas instansi harus terus dipertahankan agar proses sertifikasi dapat diselesaikan secara optimal.
Hasan Fauzi berharap program tersebut tidak hanya berfokus pada rumah ibadah umat Islam, seperti masjid dan musala, tetapi juga dapat menjangkau rumah-rumah ibadah agama lainnya di Kabupaten Barito Utara. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang adil, inklusif, dan setara kepada seluruh umat beragama.
"Harapan kita ke depan, program sertifikasi rumah ibadah ini dapat terus diperluas sehingga tidak hanya menyasar rumah ibadah umat Islam, tetapi juga rumah ibadah agama lain. Dengan demikian, seluruh rumah ibadah memiliki kepastian hukum atas asetnya, sekaligus memperkuat semangat kerukunan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama," tegasnya.
Melalui apel pagi rutin ini, Kankemenag Barito Utara tidak hanya memperkuat kedisiplinan pegawai, tetapi juga menjadi sarana evaluasi, koordinasi, dan penyampaian informasi strategis guna memastikan setiap program kerja dapat dilaksanakan secara optimal. Diharapkan seluruh jajaran Kankemenag Barito Utara senantiasa menjaga profesionalisme, meningkatkan kolaborasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Agama yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Berikan reaksi Anda di bawah ini
Lanjutkan membaca
Rekomendasi berita



