
Memuat konten...
KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN BARITO UTARA
Harmonis, Amanah, Profesional, Akuntabel, Kreatif, Adil dan Transparan
Memuat konten...
Jalan A. Yani No. 126, Muara Teweh, Kalimantan Tengah | Website Resmi: baritoutara.kemenag.go.id

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan apel pagi rutin setiap Senin di halaman Kantor Kemenag Barito Utara, Senin (10/8/2026). Apel pagi tersebut diikuti oleh jajaran pegawai dan menjadi salah satu sarana untuk memperkuat kedisiplinan, koordinasi, serta menyampaikan informasi penting berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan.
Dalam apel tersebut, Siti Noripah, S.Ag., M.Pd., selaku Pengawas Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), bertindak sebagai pembina apel, sementara Ahmad Syapawi bertugas sebagai pemimpin apel. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian dari seluruh peserta apel.
Dalam arahannya, Siti Noripah menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan tugas pengawasan Guru PAI yang menjadi bagian dari tanggung jawabnya. Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas kedinasan, dirinya mendapatkan tugas tambahan untuk melakukan pengawasan terhadap Guru PAI pada jenjang pendidikan SD hingga SMA di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Jumlah guru yang berada dalam cakupan pengawasan tersebut mencapai lebih dari 190 guru, sehingga tugas pengawasan membutuhkan pengelolaan, koordinasi, dan pendampingan yang baik agar seluruh guru PAI dapat memperoleh pembinaan secara optimal.
Menurutnya, pengawasan bukan hanya berkaitan dengan pemantauan pelaksanaan tugas guru, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembinaan dan peningkatan profesionalisme pendidik. Melalui pengawasan yang dilakukan secara terarah, diharapkan berbagai kebutuhan guru dapat teridentifikasi, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Siti Noripah juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan para Guru PAI pada seluruh jenjang pendidikan. Dengan jumlah guru yang cukup besar, sinergi antara pengawas, guru, satuan pendidikan, serta Kementerian Agama menjadi faktor penting agar proses pembinaan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran.
Penambahan cakupan tugas pengawasan tersebut juga menjadi tantangan sekaligus amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pengawas dituntut mampu mengatur pelaksanaan supervisi dan pembinaan secara sistematis sehingga layanan pengawasan dapat menjangkau guru PAI secara merata, baik pada jenjang SD, SMP, maupun SMA.
Lebih lanjut, keberadaan Pengawas PAI memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan pendidikan. Pengawasan diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga mendorong peningkatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian para guru.
Melalui apel pagi rutin ini, jajaran Kankemenag Barito Utara juga diingatkan untuk terus menjaga kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, dan semangat pelayanan dalam menjalankan tugas. Apel menjadi momentum untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kankemenag Barito Utara terus mendorong penguatan koordinasi dan pembinaan di berbagai bidang, termasuk Pendidikan Agama Islam. Dengan adanya pengawasan yang lebih terstruktur terhadap lebih dari 190 Guru PAI lintas jenjang, diharapkan kualitas pembinaan guru dan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Barito Utara dapat terus meningkat.
Pelaksanaan apel pagi rutin tersebut ditutup dengan semangat kebersamaan dan kesiapan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas masing-masing. Informasi yang disampaikan dalam apel diharapkan dapat menjadi perhatian bersama sekaligus mendorong seluruh pegawai untuk semakin profesional dalam menjalankan amanah pelayanan publik.
Berikan reaksi Anda di bawah ini
Lanjutkan membaca
Rekomendasi berita



