Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, H. Arbaja, S.Ag., M.A.P., melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Sony Anwari Husni, S.Pd.I., mengikuti Kegiatan Koordinasi dan Konsolidasi Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (29/7/2026).


Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Pelaksanaan koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan efektivitas penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kementerian Agama.


Koordinasi dan konsolidasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi antar satuan kerja, mempercepat proses penyelesaian kerugian negara, serta mengoptimalkan penyelesaian saldo kerugian negara yang masih tercatat pada masing-masing satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap progres penyelesaian yang telah dilakukan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.


Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Sony Anwari Husni menyampaikan bahwa penyelesaian kerugian negara merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, setiap satuan kerja perlu memiliki komitmen yang sama dalam menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Melalui kegiatan koordinasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah percepatan penyelesaian kerugian negara serta strategi yang perlu dilakukan oleh satuan kerja. Harapannya, seluruh proses penyelesaian dapat berjalan tepat waktu, sesuai prosedur, dan mendukung terciptanya pengelolaan keuangan negara yang semakin akuntabel," ungkap Sony.


Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pemaparan mengenai mekanisme penyelesaian kerugian negara, penguatan koordinasi antarunit kerja, serta langkah-langkah percepatan penyelesaian saldo kerugian negara yang masih menjadi perhatian. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja sehingga dapat ditemukan solusi yang efektif dan sesuai regulasi.


Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, hasil koordinasi dan konsolidasi ini dapat diimplementasikan secara optimal pada tingkat satuan kerja sehingga penyelesaian kerugian negara dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.