
Memuat konten...
KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN BARITO UTARA
Harmonis, Amanah, Profesional, Akuntabel, Kreatif, Adil dan Transparan
Memuat konten...
Jalan A. Yani No. 126, Muara Teweh, Kalimantan Tengah | Website Resmi: baritoutara.kemenag.go.id

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, H. Arbaja, S.Ag., M.A.P., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Sony Anwari Husni, S.Pd.I. dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Almubasir, S.Pd.I., melaksanakan monitoring lanjutan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teweh Tengah pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rencana penataan kawasan KUA yang terdampak kebijakan pelebaran jalan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Monitoring ini merupakan kelanjutan dari peninjauan sebelumnya guna memastikan proses penataan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, rombongan Kemenag Barito Utara turut didampingi oleh konsultan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara yang bertugas melakukan pemetaan teknis terhadap area terdampak sebagai dasar penyusunan rencana penataan.
Kebijakan pelebaran jalan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengakibatkan sebagian area depan Kantor KUA Teweh Tengah mengalami penyesuaian. Sebagai tindak lanjut, direncanakan adanya pengalihan area parkir dari bagian depan menuju bagian belakang bangunan agar aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengurangi aspek kenyamanan, keamanan, maupun aksesibilitas bagi para pengguna layanan.
Pada monitoring tersebut, tim bersama konsultan melakukan pengukuran dan identifikasi kondisi lapangan secara menyeluruh. Pemetaan dilakukan untuk memperoleh gambaran teknis mengenai tata letak bangunan, akses keluar masuk kendaraan, serta pemanfaatan lahan yang tersedia sehingga rencana penataan dapat disusun secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan operasional kantor.
Kepala Kankemenag Barito Utara, H. Arbaja, menegaskan bahwa monitoring lanjutan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas, meskipun terdapat penyesuaian infrastruktur sebagai dampak pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas PUPR menjadi langkah penting agar proses penataan dapat berjalan dengan baik dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap kebijakan pembangunan tentu harus disikapi secara adaptif. Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan di KUA tetap berlangsung secara maksimal dan masyarakat tetap memperoleh layanan yang nyaman. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar penataan ini dapat menghasilkan solusi terbaik," ujarnya.
Kasubag TU Sony Anwari Husni bersama Kasi Bimas Islam Almubasir juga turut meninjau beberapa titik yang akan menjadi bagian dari rencana penataan. Berbagai aspek teknis, mulai dari akses kendaraan, sirkulasi pengunjung, hingga pemanfaatan ruang terbuka, menjadi perhatian dalam proses pemetaan yang dilakukan oleh tim konsultan.
Melalui monitoring lanjutan ini, diharapkan proses penataan kawasan Kantor KUA Teweh Tengah dapat segera memasuki tahapan perencanaan yang lebih rinci. Dengan dukungan seluruh pihak terkait, hasil penataan nantinya diharapkan mampu menghadirkan lingkungan kantor yang lebih tertata, aman, serta tetap representatif dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat Kecamatan Teweh Tengah.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik. Sinergi antara Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan Dinas PUPR diharapkan dapat menghasilkan penataan infrastruktur yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan di lingkungan KUA.
Berikan reaksi Anda di bawah ini
Lanjutkan membaca
Rekomendasi berita



