
Memuat konten...
KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN BARITO UTARA
Harmonis, Amanah, Profesional, Akuntabel, Kreatif, Adil dan Transparan
Memuat konten...

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka evaluasi progres penyusunan Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PM-PEKPPP) Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Kamis (16/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, H. Arbaja, S.Ag., M.A.P., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Sony Anwari Husni, S.Pd.I., serta diikuti oleh Tim Pelayanan Publik dan seluruh penanggung jawab eviden pada masing-masing komponen penilaian.
Kegiatan ini merupakan rapat kedua sebagai tindak lanjut dari koordinasi awal yang sebelumnya dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi PM-PEKPPP Mandiri Tahun 2026. Pada pertemuan sebelumnya, seluruh tim telah diberikan pembagian tugas, penjelasan mengenai indikator penilaian, serta target penyelesaian dokumen pendukung sebagai bagian dari proses penilaian mandiri.
Rapat evaluasi kali ini difokuskan pada penyampaian perkembangan penyusunan eviden oleh masing-masing koordinator, identifikasi kendala yang dihadapi, serta penyamaan persepsi terhadap pemenuhan indikator penilaian. Setiap penanggung jawab diberikan kesempatan memaparkan capaian yang telah diselesaikan, dokumen yang masih memerlukan penyempurnaan, serta langkah-langkah percepatan agar seluruh eviden dapat disusun secara lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, H. Arbaja, menegaskan bahwa PM-PEKPPP bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi penilaian, tetapi merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, seluruh proses penyusunan eviden harus mencerminkan kondisi riil pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota tim agar terus memperkuat koordinasi lintas unit kerja sehingga setiap indikator dapat dipenuhi secara optimal. Komitmen bersama, komunikasi yang baik, serta ketelitian dalam menyiapkan dokumen menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan penilaian mandiri tersebut.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Sony Anwari Husni menekankan pentingnya percepatan penyelesaian seluruh eviden sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia meminta setiap koordinator untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan dokumen, memastikan seluruh data yang disampaikan akurat, serta segera berkoordinasi apabila terdapat kendala teknis agar dapat diselesaikan secara bersama-sama.
Menurutnya, evaluasi berkala seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan penyusunan PM-PEKPPP berjalan sesuai rencana. Dengan adanya monitoring secara berkesinambungan, setiap kekurangan dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki sebelum memasuki tahapan finalisasi.
PM-PEKPPP merupakan instrumen evaluasi yang digunakan pemerintah untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara sistematis dan berkelanjutan. Melalui penilaian tersebut, satuan kerja didorong untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat tata kelola organisasi, menghadirkan inovasi pelayanan, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui rapat evaluasi lanjutan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi seluruh tim, diharapkan pelaksanaan PM-PEKPPP Mandiri Tahun 2026 dapat berjalan optimal sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya pelayanan prima di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara.
Berikan reaksi Anda di bawah ini
Lanjutkan membaca
Rekomendasi berita



