Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan Rashdul Qiblat atau Istiwa A'zam pada Rabu (15/7/2026) tepat pukul 16.27 WIB, bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan kembali akurasi arah kiblat dengan memanfaatkan fenomena astronomi yang terjadi secara alami, sehingga hasil pengukuran memiliki tingkat ketelitian yang tinggi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, H. Arbaja, S.Ag., M.A.P., didampingi Kasubbag Tata Usaha Sony Anwari Husni, S.Pd.I. Turut hadir Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Almubasir, S.Pd.I., Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hasan Fauzi, S.Ag., Kepala KUA Kecamatan Teweh Tengah Muhammad Ridha, serta jajaran pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara.
Rashdul Qiblat atau Istiwa A'zam merupakan fenomena astronomi ketika posisi Matahari berada tepat di atas Ka'bah di Kota Makkah. Pada saat itu, bayangan benda yang berdiri tegak di berbagai wilayah yang masih mengalami siang hari akan mengarah tepat berlawanan dengan arah Ka'bah. Fenomena ini dimanfaatkan sebagai metode ilmiah dan praktis untuk melakukan pengecekan maupun kalibrasi arah kiblat secara akurat tanpa memerlukan peralatan yang rumit.
Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan pengamatan terhadap bayangan benda tegak yang telah dipersiapkan di halaman kantor tepat pada pukul 16.27 WIB. Bayangan tersebut kemudian dijadikan acuan untuk memastikan kesesuaian arah kiblat yang selama ini digunakan, sekaligus sebagai sarana edukasi mengenai pentingnya ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah salat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, H. Arbaja, S.Ag., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan Rashdul Qiblat merupakan bagian dari pelayanan keagamaan yang diberikan Kementerian Agama kepada masyarakat. Menurutnya, momentum Istiwa A'zam menjadi kesempatan yang sangat baik untuk melakukan verifikasi arah kiblat masjid, musala, maupun tempat ibadah lainnya agar sesuai dengan kaidah ilmu falak.
Ia menegaskan bahwa ketepatan arah kiblat merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan ibadah salat. Oleh karena itu, Kementerian Agama terus mendorong masyarakat maupun pengelola rumah ibadah agar memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat sebagai sarana pengecekan arah kiblat secara berkala.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Almubasir, S.Pd.I., menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan ilmu falak dalam kehidupan beragama. Selain menjadi media edukasi, pelaksanaan Rashdul Qiblat diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pentingnya memastikan arah kiblat berdasarkan metode ilmiah yang telah diakui.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas, akurat, dan berbasis ilmu pengetahuan. Diharapkan hasil pengukuran ulang arah kiblat ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelaksanaan ibadah yang semakin baik, sesuai tuntunan syariat Islam dan didukung oleh pendekatan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.