Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui Staf Admin Operasional Tata Usaha Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Deni Lestari, melaksanakan pelayanan dalam prosesi penguburan jenazah umat Hindu Kaharingan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Tamtama Perkasa RT 05 KM 05, Kelurahan Lahei I, Kabupaten Barito Utara.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dalam memberikan pendampingan dan pelayanan keagamaan kepada umat, termasuk dalam pelaksanaan rangkaian upacara kematian umat Hindu Kaharingan. Kehadiran dalam prosesi tersebut juga menjadi bentuk perhatian dan pelayanan kepada masyarakat agar pelaksanaan tata cara keagamaan dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan sesuai dengan tuntunan yang diyakini oleh umat.
Dalam prosesi tersebut, pelayanan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan rangkaian upacara, tetapi juga mencakup bimbingan moral dan doa bagi keluarga yang ditinggalkan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan, penguatan, serta dukungan moril kepada keluarga dalam menghadapi suasana duka.
Prosesi penguburan dilaksanakan dengan memperhatikan tata cara Pitra Yadnya sesuai dengan sastra dan ketentuan keagamaan Hindu Kaharingan. Pelaksanaan tata upacara tersebut menjadi bagian penting dalam penghormatan terakhir kepada almarhum sekaligus sebagai bentuk penghormatan keluarga dan umat terhadap perjalanan kehidupan seseorang menuju tahapan berikutnya sesuai dengan keyakinan agama.
Melalui pelaksanaan Pitra Yadnya, keluarga bersama umat yang hadir mengikuti rangkaian prosesi dengan penuh penghormatan dan kekhidmatan. Setiap tahapan dilakukan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai keagamaan, penghormatan terhadap leluhur, serta doa bagi almarhum agar proses pelepasan dapat berlangsung dengan baik.
Dalam keyakinan Hindu Kaharingan, pelaksanaan rangkaian upacara kematian memiliki makna spiritual yang mendalam. Salah satunya berkaitan dengan Panca Maha Bhuta, yaitu lima unsur dasar pembentuk kehidupan. Melalui rangkaian upacara yang dilaksanakan sesuai tuntunan agama, diharapkan unsur-unsur tersebut dapat kembali kepada asalnya dengan penuh ketenangan dan kedamaian.
Prosesi tersebut juga menjadi bagian dari penghormatan terhadap perjalanan almarhum menuju Lewu Tatau, yang dalam keyakinan umat Hindu Kaharingan merupakan tempat tujuan kehidupan setelah kematian. Karena itu, doa dan rangkaian upacara dilaksanakan dengan penuh kesungguhan sebagai ungkapan penghormatan terakhir serta harapan agar almarhum memperoleh ketenteraman dan kedamaian.
Bagi keluarga yang ditinggalkan, pelayanan dan pendampingan keagamaan tersebut diharapkan dapat menjadi sumber penguatan moral dan spiritual di tengah suasana duka. Kehadiran pelayanan Kementerian Agama juga mencerminkan komitmen untuk memastikan kebutuhan pelayanan keagamaan masyarakat dapat diberikan secara inklusif, termasuk dalam berbagai tahapan kehidupan umat, mulai dari pembinaan hingga pelayanan pada saat kematian.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara tidak hanya berorientasi pada pelayanan administratif, tetapi juga hadir dalam memberikan bimbingan, pendampingan, dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
Melalui pelayanan tersebut, diharapkan pelaksanaan prosesi penguburan dapat berlangsung dengan tertib, khidmat, dan sesuai dengan tata cara keagamaan Hindu Kaharingan. Kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat juga diharapkan dapat terus memperkuat hubungan pelayanan antara pemerintah dan umat serta memberikan rasa tenang dan dukungan kepada keluarga yang sedang menjalani masa duka.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Berikan reaksi Anda di bawah ini






