
Memuat konten...
KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN BARITO UTARA
Harmonis, Amanah, Profesional, Akuntabel, Kreatif, Adil dan Transparan
Memuat konten...
Jalan A. Yani No. 126, Muara Teweh, Kalimantan Tengah | Website Resmi: baritoutara.kemenag.go.id

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui Penyelenggara Hindu, Wandi, S.H., AH., mengikuti Rapat Koordinasi Review Regulasi dan Evaluasi Kebijakan Direktorat Pendidikan Hindu yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas dan mengevaluasi berbagai kebijakan terkait pemenuhan hak dan dukungan kesejahteraan bagi Guru Agama Hindu.
Rapat koordinasi tersebut secara khusus membahas regulasi tunjangan khusus bagi Guru Agama Hindu yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, serta regulasi mengenai pemberian insentif bagi Guru Agama Hindu yang berstatus bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keikutsertaan Penyelenggara Hindu Kankemenag Barito Utara dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan regulasi di bidang pendidikan Hindu. Melalui forum koordinasi, satuan kerja di daerah memperoleh kesempatan untuk memahami arah kebijakan pemerintah pusat sekaligus menyampaikan berbagai kondisi dan kebutuhan yang berkembang di daerah.
Review regulasi menjadi penting untuk memastikan kebijakan yang berkaitan dengan tunjangan khusus maupun insentif guru dapat terus disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Evaluasi juga diperlukan agar pelaksanaan kebijakan di tingkat satuan kerja dapat berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan mengenai tunjangan khusus Guru Agama Hindu, forum diarahkan untuk melihat kembali berbagai ketentuan yang menjadi dasar pemberian tunjangan, termasuk aspek sasaran penerima, persyaratan, mekanisme pelaksanaan, serta hal-hal teknis lainnya yang perlu mendapatkan perhatian dalam implementasinya.
Sementara itu, pembahasan mengenai insentif bagi Guru Agama Hindu bukan ASN menjadi bagian penting dalam upaya memberikan dukungan terhadap tenaga pendidik yang turut berperan dalam penyelenggaraan Pendidikan Agama Hindu. Guru non-ASN memiliki kontribusi yang tidak kalah penting dalam memastikan kebutuhan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di berbagai satuan pendidikan dapat terpenuhi.
Melalui evaluasi kebijakan tersebut, diharapkan terdapat pemahaman yang lebih seragam antara pemerintah pusat dan satuan kerja di daerah mengenai pelaksanaan regulasi. Keseragaman pemahaman menjadi penting untuk meminimalkan kendala dalam implementasi sekaligus memastikan setiap kebijakan dapat diterapkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Selain membahas substansi regulasi, rapat koordinasi juga menjadi ruang untuk melakukan identifikasi terhadap berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan. Masukan dari satuan kerja daerah menjadi salah satu bahan penting dalam proses evaluasi agar kebijakan yang dirumuskan dapat lebih responsif terhadap kondisi nyata penyelenggaraan pendidikan Hindu.
Bagi Kankemenag Barito Utara, keikutsertaan dalam forum tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dengan Direktorat Pendidikan Hindu serta jajaran Kementerian Agama di tingkat pusat. Informasi yang diperoleh dari kegiatan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada Guru Agama Hindu di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Penyelenggara Hindu Kankemenag Barito Utara berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan Kementerian Agama, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan Pendidikan Agama Hindu. Pemahaman terhadap regulasi yang terus diperbarui diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada guru dan satuan pendidikan secara lebih efektif.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses review dan evaluasi regulasi dapat menghasilkan kebijakan yang semakin jelas, tepat sasaran, berkeadilan, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan Hindu. Pada akhirnya, dukungan terhadap guru melalui kebijakan tunjangan khusus maupun insentif diharapkan dapat semakin memperkuat motivasi dan profesionalisme pendidik dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik.
Keikutsertaan Kankemenag Barito Utara dalam Rakor Review Regulasi dan Evaluasi Kebijakan Direktorat Pendidikan Hindu menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun koordinasi antara pusat dan daerah serta memastikan setiap kebijakan Kementerian Agama dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik demi mendukung peningkatan mutu Pendidikan Agama Hindu.
Berikan reaksi Anda di bawah ini
Lanjutkan membaca
Rekomendasi berita



