
Memuat konten...
KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN BARITO UTARA
Harmonis, Amanah, Profesional, Akuntabel, Kreatif, Adil dan Transparan
Memuat konten...
Jalan A. Yani No. 126, Muara Teweh, Kalimantan Tengah | Website Resmi: baritoutara.kemenag.go.id

Dalam rangka memperkuat pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Wandi, S.H., AH., bersama Pengurus Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Barito Utara, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Barito Utara, Guru Agama Hindu, serta pemuda dan pelajar melaksanakan kunjungan pembinaan umat Hindu Kaharingan di Desa Baok, yang melibatkan umat dari wilayah Kecamatan Gunung Purei dan Kecamatan Teweh Timur, Sabtu (8/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi secara langsung dengan umat sekaligus mengetahui berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat Hindu Kaharingan di tingkat desa. Kehadiran jajaran tokoh agama, organisasi keagamaan, pendidik, serta unsur pemuda di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan dan memberikan motivasi kepada umat untuk terus menjaga kehidupan keagamaan serta keberlangsungan tradisi Hindu Kaharingan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Kelompok Agama Hindu Kaharingan Desa Baok bersama Ketua Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan Kecamatan Gunung Purei menyampaikan sejumlah harapan terkait peningkatan pembinaan umat. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah agar waktu kunjungan dan pembinaan ke desa-desa dapat diperpanjang, sehingga pendampingan kepada umat Hindu Kaharingan dapat dilakukan secara lebih optimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan Kecamatan Teweh Timur. Menurut mereka, pembinaan secara langsung ke wilayah umat memiliki arti penting karena dapat menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan persoalan, kebutuhan, sekaligus memperkuat pemahaman dan pelaksanaan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Selain pembinaan umat, persoalan ketersediaan Guru Agama Hindu turut menjadi salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Pihak masyarakat menyampaikan bahwa di SDN 1 Baok terdapat cukup banyak peserta didik beragama Hindu, namun belum tersedia guru yang memberikan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu. Kondisi tersebut diharapkan dapat segera mendapatkan solusi agar peserta didik Hindu memperoleh hak pendidikan agama sesuai dengan keyakinannya.
Kepala Desa Baok menyambut positif pelaksanaan kunjungan pembinaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadiran para tokoh dan pengurus lembaga keagamaan di tengah masyarakat merupakan hal yang sangat baik dan memberikan manfaat bagi umat. Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga pembinaan keagamaan dapat semakin dirasakan oleh masyarakat di wilayah desa.
Sementara itu, Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara, Goi Nuri, dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan peran lembaga-lembaga keagamaan Hindu Kaharingan di setiap jenjang. Menurutnya, Majelis Agama Hindu Kaharingan tidak hanya memiliki fungsi administratif, tetapi juga harus aktif turun ke lapangan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada umat di wilayah masing-masing.
Ia menyampaikan bahwa program kunjungan pembinaan umat akan kembali diprogramkan secara berkelanjutan. Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan Kecamatan Gunung Purei dan Kecamatan Teweh Timur diharapkan terus berupaya menjaga keberlangsungan umat Hindu Kaharingan, memperkuat pembinaan, serta memastikan kehidupan umat tetap berkembang di wilayah masing-masing.
Terkait keterbatasan Guru Agama Hindu, Goi Nuri berharap Majelis Resort dapat mengambil langkah konkret dengan mengakomodasi kebutuhan yang bersifat mendesak, termasuk mengoptimalkan potensi anggota majelis yang memiliki kompetensi untuk membantu memberikan pembinaan keagamaan kepada umat dan peserta didik.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas pentingnya penguatan kelembagaan Majelis Kelompok, Majelis Resort, dan Majelis Daerah. Penguatan kelembagaan dinilai penting agar pelayanan kepada umat dapat berjalan secara terstruktur. Salah satu hal yang turut menjadi perhatian adalah pemberian kewenangan kepada Majelis Kelompok dalam penerbitan surat perkawinan sesuai dengan ketentuan dan tata kelola organisasi yang berlaku.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan jubah dan buku Petunjuk Pemberkatan Perkawinan sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan keagamaan umat Hindu Kaharingan.
Terkait pelaksanaan ritual keagamaan, Goi Nuri mengingatkan agar umat senantiasa berkoordinasi dengan Ketua Majelis Kelompok sehingga pelaksanaan ritual tetap mengikuti tata cara dan ketentuan Hindu Kaharingan. Ia menekankan pentingnya menjaga kewenangan dan keteraturan dalam pelaksanaan ritual agar tidak terjadi kondisi di mana pelaksanaan ritual umat Hindu Kaharingan justru diatur oleh pihak lain yang tidak memiliki kewenangan.
Hal serupa juga disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan ritual Wara, khususnya mengenai unsur kandong yang diharapkan berasal dari umat Hindu Kaharingan. Selain itu, forum juga membahas pentingnya mendorong keterwakilan umat dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk mempersiapkan kader umat yang dapat menjadi calon legislatif sebagai bagian dari upaya memperkuat aspirasi dan representasi masyarakat Hindu Kaharingan.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan umat, Penyelenggara Hindu Kankemenag Barito Utara Wandi, S.H., AH., menyampaikan bahwa kunjungan pembinaan yang dilaksanakan di dua kecamatan tersebut merupakan langkah positif. Menurutnya, kehadiran tokoh-tokoh agama dan pengurus lembaga keagamaan sangat diharapkan masyarakat karena menjadi ruang untuk mendengar secara langsung kebutuhan umat sekaligus mencari solusi bersama.
Terkait kekurangan Guru Agama Hindu di SDN 1 Baok, Wandi menyampaikan bahwa pihak Majelis Agama Hindu Kaharingan diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengupayakan pengangkatan Guru Agama Hindu honorer sesuai kebutuhan. Setelah terdapat kesepakatan bersama dan guru yang ditugaskan telah ditetapkan, berkas guru tersebut dapat segera disampaikan kepada Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk dalam proses pengusulan pemberian insentif Guru Agama Hindu.
Menurutnya, pemenuhan tenaga pendidik agama merupakan bagian penting dalam memastikan peserta didik mendapatkan hak pembelajaran agama sesuai dengan keyakinannya. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara sekolah, majelis agama, masyarakat, dan Kementerian Agama untuk mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wandi juga menyampaikan sejumlah program dan kebijakan Kementerian Agama yang berkaitan langsung dengan kehidupan umat. Salah satunya adalah kerja sama Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dengan Dinas Pertanahan dalam membantu proses sertifikasi tanah rumah ibadah lintas agama secara gratis. Program tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset rumah ibadah di Kabupaten Barito Utara.
Selain itu, Kankemenag Barito Utara juga telah membangun kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh serta RSUD Muara Teweh dalam mendukung pelayanan dan pembinaan rohani bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui sinergi tersebut, umat dari berbagai agama, seperti Hindu, Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu, diharapkan tetap memperoleh bimbingan rohani dari pemuka agama masing-masing ketika berada di lembaga pemasyarakatan maupun saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Wandi juga memperkenalkan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya gerakan menjaga kebersihan lingkungan rumah ibadah. Menurutnya, menjaga kebersihan tempat ibadah bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan beribadah, tetapi juga merupakan bentuk nyata pengamalan nilai-nilai keagamaan dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Tidak kalah penting, Wandi turut menyampaikan program bimbingan bagi calon pengantin sesuai arahan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI. Dalam konteks tersebut, telah dibentuk RBKS (Rumah Bina Keluarga Sejahtera) yang dapat menjadi wadah strategis dalam memberikan pembinaan kepada pasangan calon pengantin yang akan memasuki kehidupan berumah tangga atau Grahasta.
RBKS juga diharapkan tidak hanya berfungsi pada tahap pranikah, tetapi dapat menjadi ruang pembinaan bagi keluarga yang menghadapi persoalan atau konflik dalam kehidupan rumah tangga. Dengan adanya pembinaan yang dilakukan secara tepat dan berkelanjutan, keluarga Hindu diharapkan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghargai, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Kegiatan kunjungan pembinaan di Desa Baok tersebut menjadi gambaran nyata pentingnya sinergi antara Kementerian Agama, lembaga keagamaan, pemerintah desa, pendidik, pemuda, dan masyarakat dalam memperkuat kehidupan umat. Melalui komunikasi langsung dan pembinaan yang berkelanjutan, berbagai aspirasi umat dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.
Kankemenag Barito Utara melalui Penyelenggara Hindu berkomitmen untuk terus mendukung pelayanan dan pembinaan umat Hindu Kaharingan, termasuk dalam aspek pendidikan agama, kelembagaan, ritual keagamaan, pembinaan keluarga, pelayanan rumah ibadah, serta penguatan kehidupan sosial keagamaan. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, diharapkan keberadaan dan pelayanan keagamaan Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Utara dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi umat secara luas.
Berikan reaksi Anda di bawah ini
Lanjutkan membaca
Rekomendasi berita



