Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Sony Anwari Husni, S.Pd.I., bersama jajaran pengelola urusan ketatausahaan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah secara daring, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur kepegawaian, keuangan, Barang Milik Negara (BMN), data dan informasi, perencanaan, kehumasan, urusan umum, organisasi dan tata laksana, serta unsur ketatausahaan lainnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara. Keikutsertaan jajaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan tugas administrasi dengan arah kebijakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.
Rakor dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan program kerja pada urusan ketatausahaan, sekaligus memastikan setiap unsur pelaksana dapat memahami arah, target, serta mekanisme pelaksanaan program yang telah ditetapkan. Forum tersebut juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terhadap berbagai agenda administrasi dan tata kelola kelembagaan agar dapat dilaksanakan secara efektif, tertib, dan akuntabel.
Selain membahas optimalisasi program kerja, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026. Sosialisasi tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran ketatausahaan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai regulasi terbaru serta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing bidang yang berada di bawah Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan paparan terkait tugas, program kerja, perkembangan pelaksanaan kegiatan, serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Penyampaian materi dari setiap bidang memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai progres dan arah pelaksanaan program ketatausahaan di lingkungan Kementerian Agama.
Rakor berlangsung secara interaktif, dengan adanya ruang diskusi, penyampaian tanggapan, serta pembahasan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas ketatausahaan. Interaksi tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dengan jajaran Kankemenag Kabupaten/Kota, sekaligus menjadi wadah untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag Barito Utara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan program kerja sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Dengan sinergi yang semakin baik antarunsur ketatausahaan, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan administrasi di lingkungan Kementerian Agama dapat berjalan semakin efektif, profesional, dan akuntabel.






