Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Sony Anwari Husni, S.Pd.I., mengikuti kegiatan Breakfast Meeting bersama Menteri Agama Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan penyelarasan pelaksanaan program prioritas Kementerian Agama, khususnya dalam bidang reformasi birokrasi, organisasi dan tata laksana, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah tindak lanjut hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Pembahasan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Melalui agenda ini, seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama didorong untuk menindaklanjuti hasil evaluasi secara konkret sekaligus memastikan pelaksanaan RB tahun berjalan dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Selain reformasi birokrasi, kegiatan juga membahas aspek organisasi dan tata laksana (ortala) sebagai bagian penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Pembahasan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman terhadap struktur organisasi, tata kerja, serta pembagian tugas dan fungsi agar pelaksanaan program Kementerian Agama dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agenda berikutnya adalah kick off Sensus Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama dengan tema “Untuk BMN yang Tertib dan Akurat”. Pelaksanaan sensus BMN menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh aset negara yang berada di lingkungan Kementerian Agama dapat terdata dan terinventarisasi secara tertib, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Data BMN yang valid dan mutakhir diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset negara yang lebih efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas administrasi dan pelaporan.
Keikutsertaan Kankemenag Barito Utara dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen untuk terus mengikuti arah kebijakan dan program strategis Kementerian Agama. Hasil pembahasan dalam Breakfast Meeting diharapkan dapat menjadi pedoman bagi jajaran Kankemenag Barut dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Reformasi Birokrasi, mengoptimalkan tata kelola organisasi dan tata laksana, serta mendukung pelaksanaan sensus BMN secara tertib dan akurat.
Melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan secara konsisten, Kankemenag Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas kelembagaan, serta mewujudkan pengelolaan administrasi dan aset negara yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






