Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan Sharing Session Tata Kelola Data yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Sony Anwari Husni, S.Pd.I., bersama PIC Data Kankemenag Barito Utara, Eka Bagus Purnomo. Keduanya mengikuti kegiatan sebagai bagian dari upaya Kankemenag Barut dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta tata kelola data di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan yang menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai narasumber tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenag Kalteng untuk memperkuat tata kelola data di lingkungan Kementerian Agama. Penguatan tersebut mencakup pemahaman mengenai pengelolaan data, peran produsen data, serta pentingnya koordinasi antara pimpinan, pengelola data, dan PIC data pada masing-masing satuan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta dari Kanwil maupun Kankemenag kabupaten/kota mendapatkan penguatan terkait pentingnya penyediaan data yang akurat, valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang dikelola dengan baik dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung perencanaan program, pengambilan kebijakan, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi kinerja organisasi.
Keterlibatan Kankemenag Barito Utara dalam kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan kapasitas pengelola data di tingkat kabupaten. Melalui sinergi antara pimpinan, pengelola data, dan PIC data, diharapkan proses pengumpulan, pemutakhiran, pengelolaan, serta penyajian data di lingkungan Kankemenag Barut dapat dilaksanakan secara lebih tertib dan sistematis.
Kegiatan Sharing Session Tata Kelola Data ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berbasis data. Hal tersebut sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Kankemenag Barito Utara diharapkan dapat terus memperkuat kualitas tata kelola data internal sehingga data yang dihasilkan tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga mampu menjadi basis informasi yang valid dalam mendukung pelayanan publik, perencanaan program, dan peningkatan kinerja organisasi






