Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya pada Kamis (15/10/2026), bertempat di Kantor Kankemenag Barut. Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Barut, Sony Anwari Husni, S.Pd.I., bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Almubasir, S.Pd.I., di ruang kerja Seksi Bimas Islam. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Dalam pembentukan Tim Pora Kabupaten Barito Utara Tahun 2026, Kankemenag Barut ditetapkan sebagai salah satu anggota tim. Keikutsertaan tersebut merupakan bentuk keterlibatan Kementerian Agama dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan orang asing sesuai dengan kewenangan dan fungsi masing-masing instansi, sekaligus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan mendukung pelaksanaan kebijakan keimigrasian.
Adapun tugas Tim Pora sebagaimana tercantum dalam keputusan pembentukan tim meliputi pelaksanaan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan orang asing, koordinasi pendataan serta pertukaran informasi mengenai kegiatan orang asing dengan sesama anggota tim maupun instansi terkait lainnya, serta penyelenggaraan rapat pengawasan orang asing secara berkala, terpadu, dan terkoordinasi. Selain itu, Tim Pora juga bertugas menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Imigrasi selaku ketua tim.
Melalui keterlibatan dalam Tim Pora, Kankemenag Barut diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing melalui koordinasi dan pertukaran informasi sesuai dengan tugas serta kewenangan instansi. Sinergi lintas instansi ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Kankemenag Barut berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim Pora Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 melalui kerja sama yang baik dengan Kantor Imigrasi dan seluruh anggota tim. Dengan koordinasi yang efektif, diharapkan pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






