
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui Tim Kerja Pelayanan Publik menggelar rapat evaluasi progres Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Sony Anwari Husni, S.Pd.I., pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kankemenag Barito Utara tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara.
Rapat evaluasi ini menjadi tindak lanjut dari serangkaian koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026. Melalui forum tersebut, Tim Kerja Pelayanan Publik melakukan peninjauan terhadap progres pemenuhan indikator penilaian, kelengkapan bukti dukung, serta capaian yang telah diperoleh pada masing-masing komponen pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kasubbag Tata Usaha, Sony Anwari Husni, S.Pd.I., menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh tim agar setiap aspek yang menjadi indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal. Ia mengingatkan bahwa PEKPPP bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi penilaian, melainkan menjadi momentum untuk melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Evaluasi juga difokuskan pada identifikasi berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan, baik dari sisi administrasi, inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, maupun standar operasional prosedur. Dengan melakukan evaluasi secara berkala, setiap kendala yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses persiapan berjalan lebih efektif dan terarah.
Kegiatan ini turut menjadi wadah koordinasi antartim untuk menyamakan persepsi dalam menyusun strategi penyelesaian seluruh target yang telah ditetapkan. Melalui diskusi dan evaluasi bersama, setiap anggota tim diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga proses pemenuhan indikator PEKPPP dapat terlaksana secara maksimal.
Pelaksanaan evaluasi progres PEKPPP Tahun 2026 mencerminkan komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan publik. Berbagai upaya pembenahan yang dilakukan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya rapat evaluasi lanjutan ini, Kankemenag Barito Utara optimistis dapat mempersiapkan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 secara lebih matang. Melalui kolaborasi seluruh Tim Kerja Pelayanan Publik, diharapkan tercipta layanan yang semakin prima, transparan, responsif, dan mampu memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan semangat reformasi birokrasi serta transformasi layanan Kementerian Agama.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Berikan reaksi Anda di bawah ini




