Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan umat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan peneguhan dan pemberkatan perkawinan pasangan Beriton dan Nadia, yang dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, di Kelurahan Lahei I, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara.

Pelaksanaan peneguhan dan pemberkatan perkawinan tersebut melibatkan unsur Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan (MR-AHK), yakni Made Surya Nata, bersama Sekretaris Resort Tihen, S.Ag., selaku unsur AHK Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara. Dalam pelaksanaan pelayanan, turut terlibat Admin Operator Layanan Operasional Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara pada PTSP, Deni Lestari.

Rangkaian prosesi dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan ketentuan keagamaan Hindu Kaharingan. Pelaksanaan upacara berlangsung secara khidmat dan penuh makna, sebagai bagian dari proses pengukuhan ikatan perkawinan kedua mempelai secara keagamaan.

Salah satu rangkaian dalam prosesi tersebut adalah Pakanan Sahur Parapah, yakni ritual persembahan yang menjadi bagian dari tradisi keagamaan Hindu Kaharingan sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur serta ungkapan permohonan kepada Yang Maha Kuasa. Prosesi tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian upacara sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan warisan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

Rangkaian selanjutnya berupa upacara pranikah atau penyucian kedua mempelai. Prosesi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan spiritual kedua mempelai sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Dalam pelaksanaannya, rangkaian upacara disertai dengan doa-doa suci yang dipimpin oleh Basir Pisor bersama pemangku lembaga agama Hindu Kaharingan.

Seluruh rangkaian prosesi berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh kekeluargaan. Melalui prosesi tersebut, kedua mempelai dikukuhkan dalam ikatan perkawinan sesuai dengan tata cara agama Hindu Kaharingan, sekaligus memohon tuntunan, keselamatan, keharmonisan, dan keberkahan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Kehadiran unsur Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dalam pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan keagamaan yang mudah diakses oleh masyarakat. Pelayanan diberikan dengan tetap memperhatikan ketentuan keagamaan serta menghormati keberagaman tradisi dan praktik keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kankemenag Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan, termasuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan bagi umat Hindu Kaharingan. Pelayanan yang dilakukan secara profesional, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat kehadiran Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Barito Utara.

Dengan terlaksananya prosesi peneguhan dan pemberkatan perkawinan tersebut, diharapkan Beriton dan Nadia dapat membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, saling menghormati, serta senantiasa mendapatkan tuntunan dan perlindungan Yang Maha Kuasa dalam menjalani kehidupan bersama sesuai dengan nilai-nilai ajaran Hindu Kaharingan.