
Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Wandi, S.H., A.H., bersama staf operator layanan Antung Rina, S.Pd., menghadiri kegiatan ibadah pelaksanaan Ritual Wara (Ritual Kematian Tingkat Akhir) yang dilaksanakan di Desa Pelari, Kecamatan Gunung Timang, Rabu (24/06/2026). Kegiatan sakral tersebut merupakan bagian penting dari prosesi keagamaan umat Hindu Kaharingan sebagai ritual pengantaran roh leluhur dari Bukit Batu Nindang Tarung menuju Lewu Tatau (surga) sesuai ajaran dan kepercayaan Hindu Kaharingan.
Kehadiran Penyelenggara Hindu Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan kehidupan beragama yang harmonis serta upaya pelestarian tradisi dan budaya lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Hindu Kaharingan. Selain itu, kehadiran unsur Kementerian Agama juga menjadi wujud pembinaan dan penguatan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat.
Ritual Wara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, di antaranya unsur Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan, para Guru Agama Hindu, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Timang dan Koramil Gunung Timang. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian nilai-nilai keagamaan serta budaya daerah.
Dalam tradisi Hindu Kaharingan, Ritual Wara memiliki makna yang sangat penting karena merupakan tahapan akhir dari rangkaian upacara kematian. Melalui ritual ini, roh orang yang telah meninggal diyakini memperoleh jalan menuju Lewu Tatau, yakni alam kehidupan yang kekal atau surga. Oleh karena itu, pelaksanaan ritual dilakukan dengan penuh penghormatan, ketelitian, dan mengikuti tata cara adat serta ketentuan keagamaan yang berlaku.
Penyelenggara Hindu Kemenag Barito Utara, Wandi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Ritual Wara bukan hanya menjadi bagian dari pelaksanaan ajaran agama Hindu Kaharingan, tetapi juga merupakan warisan budaya yang memiliki nilai luhur dan perlu terus dijaga keberlangsungannya oleh generasi mendatang.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama senantiasa mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan yang berlangsung di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepada umat serta upaya menjaga kerukunan dan keharmonisan kehidupan beragama. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan nilai-nilai spiritual, gotong royong, penghormatan kepada leluhur, serta kearifan lokal dapat terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Kegiatan ibadah Ritual Wara di Desa Pelari berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekhidmatan. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara panitia, tokoh agama, tokoh adat, aparat keamanan, serta masyarakat setempat yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan ritual tersebut.
Dengan terlaksananya Ritual Wara ini, masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Pelari diharapkan dapat terus melestarikan ajaran agama, adat istiadat, serta nilai budaya yang menjadi identitas dan kekayaan spiritual masyarakat Dayak, sekaligus memperkuat persatuan dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Berikan reaksi Anda di bawah ini





