Setelah menyelesaikan sesi pertama yang membahas budaya pelayanan prima bersama narasumber dari Bank BRI Kantor Cabang Muara Teweh, kegiatan Pelatihan Pelayanan Prima dan Pelayanan Kelompok Rentan bagi Petugas Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara berlanjut ke sesi kedua, Selasa (27/10/2026), di Aula Kankemenag Barut. Pada sesi ini, peserta mendapatkan materi mengenai budaya pelayanan prima bagi kelompok rentan, dengan fokus khusus pada pelayanan kepada penyandang disabilitas. Materi disampaikan oleh narasumber dari Sekolah Khusus Negeri (SKHN) 1 Muara Teweh.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya membangun pemahaman dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas, termasuk mengenali ragam disabilitas serta memahami etika berinteraksi yang tepat. Petugas layanan diharapkan mampu bersikap sopan dan ramah, menanyakan terlebih dahulu sebelum memberikan bantuan, berkomunikasi secara langsung dengan penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan dan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi. Penyesuaian cara berkomunikasi sesuai kebutuhan pengguna layanan juga menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif.

Selain membahas etika pelayanan, materi turut mengulas pentingnya penyediaan akses yang ramah bagi penyandang disabilitas, meliputi akses fisik, komunikasi, informasi, dan digital. Narasumber juga memperkenalkan dasar-dasar komunikasi menggunakan bahasa isyarat, termasuk Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) dan Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (SIBI). Dalam sesi praktik, peserta diajak mempelajari sejumlah isyarat sederhana, seperti sapaan, ucapan selamat berdasarkan waktu, kata tanya, serta cara mengeja nama menggunakan bahasa isyarat.

Suasana pelatihan berlangsung interaktif dengan keterlibatan aktif para peserta dalam mengikuti praktik bahasa isyarat dan sesi diskusi. Antusiasme peserta terlihat ketika mereka mencoba mempraktikkan langsung materi yang disampaikan serta berdialog dengan narasumber mengenai cara memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Melalui sesi kedua ini, Kankemenag Barito Utara berharap para petugas layanan semakin memahami pentingnya empati, komunikasi yang tepat, dan aksesibilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan PTSP dapat berlangsung lebih ramah, profesional, setara, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.