
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Sony Anwari Husni, S.Pd.I., bersama pegawai pada bidang Perencanaan mengikuti Koordinasi dan Evaluasi Perencanaan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pagu Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2026. Melalui forum ini, seluruh satuan kerja memperoleh penjelasan teknis mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pelaksanaan anggaran belanja pegawai berjalan optimal, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam koordinasi tersebut dibahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan anggaran belanja pegawai, mulai dari kesiapan pencairan anggaran sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) hasil revisi Anggaran Belanja Tambahan (ABT), penyusunan laporan realisasi belanja pegawai, hingga strategi mitigasi terhadap potensi terjadinya pagu minus pada belanja pegawai di masing-masing satuan kerja.
Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai penyusunan laporan rekapitulasi realisasi anggaran belanja pegawai berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk periode Januari sampai Juni 2026. Laporan tersebut dilengkapi dengan data By Name By Address (BNBA) penerima belanja pegawai serta proyeksi kebutuhan belanja pegawai untuk periode Juli hingga Desember 2026. Seluruh dokumen tersebut akan menjadi bahan monitoring dan evaluasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memastikan pengelolaan anggaran belanja pegawai berlangsung secara efektif, akuntabel, dan tepat perencanaan.
Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Barito Utara, Sony Anwari Husni, S.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas perencanaan anggaran di lingkungan Kementerian Agama. Melalui pemahaman yang sama terhadap mekanisme pelaporan dan evaluasi, setiap satuan kerja diharapkan mampu menyusun data secara akurat sehingga mendukung proses pengambilan kebijakan yang tepat.
Partisipasi Kankemenag Kabupaten Barito Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola perencanaan dan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip good governance. Dengan koordinasi yang baik antara satuan kerja dan Kantor Wilayah, diharapkan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Berikan reaksi Anda di bawah ini





