
Dalam rangka memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan bagi umat Hindu Kaharingan, Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Wandi, S.H., A.H., bersama staf operator layanan Antung Rina, S.Pd. dan Deni Lesta, mengikuti kegiatan kunjungan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Pengurus Lembaga Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) pada Sabtu (27/6/2026) di Desa Bengahon, Kecamatan Lahei.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pengurus Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK), Pengurus Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan (MR-AHK), Pengurus Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan (MK-AHK) se-Kecamatan Lahei, Pengurus Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Barito Utara, serta Perhimpunan Pemuda Hindu Kabupaten Barito Utara. Kehadiran berbagai unsur organisasi keagamaan Hindu ini menjadi wujud sinergi dalam memperkuat pembinaan umat dan meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di tingkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Penyelenggara Hindu Kankemenag Kabupaten Barito Utara, Wandi, menyampaikan sejumlah program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia yang menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah implementasi Program Asta Protas Kementerian Agama RI, khususnya pada aspek Ekoteologi, yang mengajak seluruh umat beragama untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.
Wandi mengajak seluruh pengurus lembaga keagamaan Hindu Kaharingan agar menjadikan rumah ibadah, khususnya Balai Basarah, sebagai lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman. Ia juga mendorong adanya gerakan penanaman pohon di sekitar rumah ibadah sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pelestarian alam sekaligus implementasi nilai-nilai keagamaan yang selaras dengan upaya menjaga ciptaan Tuhan.
Selain itu, Wandi juga menyosialisasikan program pelayanan pertanahan rumah ibadah yang merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dengan Dinas Pertanahan Kabupaten Barito Utara. Melalui kerja sama tersebut, rumah-rumah ibadah dapat memperoleh fasilitasi sertifikasi tanah secara gratis, sehingga memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan serta mendukung tertib administrasi kepemilikan tanah rumah ibadah.
Pada kesempatan yang sama, Penyelenggara Hindu turut menyampaikan pentingnya pelaksanaan Bimbingan Calon Pengantin (Bimcatin) melalui program Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS). Program ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI agar setiap calon pengantin memperoleh pembekalan sebelum memasuki tahapan Grahasta, yaitu kehidupan berumah tangga.
Menurut Wandi, pembinaan pra nikah memiliki peran penting dalam membentuk keluarga Hindu yang harmonis, bertanggung jawab, serta memiliki pemahaman yang baik mengenai nilai-nilai keagamaan, hak dan kewajiban suami istri, serta pendidikan karakter dalam keluarga. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud keluarga yang bahagia, rukun, dan berkualitas sebagai fondasi pembangunan masyarakat.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan operasional dari Pengurus Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan kepada Pengurus Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan dan Pengurus Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan se-Kecamatan Lahei. Bantuan tersebut meliputi dukungan operasional organisasi, penyerahan jubah, serta buku Petunjuk Pemberkatan Perkawinan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan keagamaan Hindu Kaharingan di tingkat resort dan kelompok.
Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin erat antara Kementerian Agama, Majelis Agama Hindu Kaharingan, serta seluruh organisasi keagamaan Hindu di Kabupaten Barito Utara. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan umat, memperkuat kelembagaan keagamaan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang profesional, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Berikan reaksi Anda di bawah ini





