Memuat konten...
KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN BARITO UTARA
Harmonis, Amanah, Profesional, Akuntabel, Kreatif, Adil dan Transparan
Memuat konten...

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Barito Utara berhasil melaksanakan proses lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa satu paket material bongkaran gedung kantor melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya. Kegiatan lelang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 17–19 Juni 2026, dengan KPKNL Palangka Raya bertindak sebagai pejabat lelang yang berwenang.
Keikutsertaan Kankemenag Barito Utara dalam kegiatan lelang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Barito Utara, Sony Anwari Husni, S.Pd.I, bersama tim pengelola Barang Milik Negara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sony Anwari Husni menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang merupakan tindak lanjut dari proses penghapusan aset berupa material bongkaran gedung kantor yang sudah tidak digunakan lagi. Melalui mekanisme lelang resmi yang difasilitasi oleh KPKNL Palangka Raya, aset negara yang telah memperoleh persetujuan untuk dilelang dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus memberikan pemasukan bagi negara.
“Pelaksanaan lelang ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang baik. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dengan pendampingan dari KPKNL sebagai pejabat lelang,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, satu paket material bongkaran gedung kantor yang menjadi objek lelang berhasil terjual. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa proses pengelolaan dan pemanfaatan aset negara dapat berjalan efektif melalui mekanisme lelang yang terbuka dan kompetitif. Selain memberikan nilai ekonomis dari aset yang sudah tidak digunakan, hasil lelang juga menjadi bagian dari optimalisasi pengelolaan kekayaan negara.
Kegiatan lelang yang dilaksanakan di KPKNL Palangka Raya ini diikuti dengan berbagai tahapan administrasi dan verifikasi yang dilakukan secara cermat oleh tim Kankemenag Barito Utara. Seluruh dokumen pendukung, penilaian aset, hingga pelaksanaan lelang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan melalui KPKNL.
Sony menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan lelang ini tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kankemenag Barito Utara dengan KPKNL Palangka Raya. Sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelolaan BMN di lingkungan Kankemenag Barito Utara semakin optimal dan profesional. Aset yang sudah tidak digunakan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat sehingga memberikan manfaat dan nilai tambah bagi negara,” tambahnya.
Dengan terlaksananya kegiatan lelang selama periode 17–19 Juni 2026 tersebut, Kankemenag Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada efektivitas pemanfaatan Barang Milik Negara.
Berikan reaksi Anda di bawah ini
Lanjutkan membaca
Rekomendasi berita



