Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui Penyuluh Agama Kristen bersama tenaga operasional Kankemenag Barito Utara melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan rohani bagi umat Kristen warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh pada hari rabu 2 September 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada seluruh umat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Meskipun sedang menjalani masa pembinaan, warga binaan tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan keagamaan dan pembinaan rohani sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan penguatan kehidupan spiritual.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Kristen memberikan pendampingan serta bimbingan rohani kepada warga binaan Kristen. Pelayanan dilakukan melalui penyampaian pesan-pesan keagamaan yang diharapkan dapat memberikan penguatan iman, ketenangan batin, serta motivasi bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan di dalam Lapas.

Bimbingan rohani juga menjadi sarana bagi warga binaan untuk melakukan refleksi diri, memperkuat hubungan spiritual, serta membangun sikap positif dalam menghadapi berbagai proses kehidupan. Nilai-nilai keagamaan yang disampaikan diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri, memiliki harapan untuk masa depan, dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah keluarga serta masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

Kehadiran Penyuluh Agama Kristen Kankemenag Barito Utara di Lapas Kelas IIB Muara Teweh sekaligus menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Pelayanan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek keagamaan, tetapi juga mendukung proses pembinaan mental dan karakter warga binaan.

Melalui kegiatan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan warga binaan dapat memperoleh manfaat secara spiritual maupun sosial. Pendampingan keagamaan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran untuk menjalani kehidupan dengan berpegang pada nilai-nilai moral, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta membangun tekad untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Kankemenag Barito Utara akan terus mendukung pelaksanaan pelayanan dan bimbingan keagamaan bagi masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Sinergi antara Kementerian Agama dan Lapas Kelas IIB Muara Teweh diharapkan dapat terus terjalin dalam rangka mewujudkan pembinaan yang humanis, memperkuat kehidupan beragama, serta mendukung proses reintegrasi warga binaan ke dalam kehidupan bermasyarakat.