
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Utara melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) melaksanakan penyerahan blanko ijazah Tahun Ajaran 2026 kepada seluruh madrasah jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Barito Utara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (22/07/2026) di Ruang Kerja Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara.
Penyerahan blanko ijazah dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Handayani, S.Pd.I., kepada perwakilan madrasah dari seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi pendidikan yang dilaksanakan Kementerian Agama untuk memastikan proses penerbitan dan pendistribusian ijazah kepada peserta didik berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Blanko ijazah yang diserahkan nantinya akan digunakan oleh masing-masing madrasah sebagai dokumen resmi bagi peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikannya pada Tahun Ajaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Handayani menyampaikan bahwa pendistribusian blanko ijazah merupakan salah satu bentuk pelayanan Kementerian Agama kepada satuan pendidikan madrasah agar proses penerbitan ijazah dapat dilaksanakan secara akurat, transparan, dan akuntabel.
"Ijazah merupakan dokumen negara yang memiliki nilai hukum dan administrasi yang sangat penting bagi peserta didik. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh madrasah agar menjaga keamanan blanko ijazah, melakukan pengisian dengan teliti, serta mengikuti seluruh petunjuk teknis yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penerbitannya," ujar Handayani.
Ia juga menegaskan bahwa madrasah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap data peserta didik yang tercantum pada ijazah telah sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki. Ketelitian dalam proses penulisan dan verifikasi menjadi faktor penting agar ijazah yang diterbitkan memiliki keabsahan serta dapat digunakan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan maupun keperluan administrasi lainnya.
Perwakilan madrasah yang menerima blanko ijazah menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara atas pendistribusian yang dilakukan secara tepat waktu. Dengan diterimanya blanko tersebut, madrasah dapat segera memproses penerbitan ijazah sehingga dapat diserahkan kepada para lulusan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas. Pendistribusian blanko ijazah diharapkan mampu mendukung tertib administrasi pendidikan madrasah sekaligus memberikan kepastian layanan kepada seluruh peserta didik dan satuan pendidikan di Kabupaten Barito Utara.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Berikan reaksi Anda di bawah ini





