Foto Berita: Kankemenag Barut Tebarkan Cahaya Keimanan, Warga Binaan Lapas Muara Teweh Diperkuat Secara SpiritualDipublikasikan 18 Agustus 2026
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui Penyuluh Agama Islam kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan keimanan bagi warga binaan pemasyarakatan beragama Islam di Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kankemenag Barito Utara dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kehidupan keagamaan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan sebagai upaya memberikan penguatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam kepada warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Melalui kegiatan tersebut, para warga binaan mendapatkan ruang untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan sekaligus melakukan refleksi diri sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan perbaikan kehidupan.
Penyuluhan agama menjadi salah satu bentuk pelayanan keagamaan yang memiliki peran penting dalam membantu warga binaan membangun kembali keteguhan iman, meningkatkan kesadaran untuk menjalankan kewajiban keagamaan, serta menumbuhkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pembinaan tersebut, Penyuluh Agama Islam memberikan bimbingan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Materi keagamaan diarahkan pada penguatan keimanan, peningkatan ketakwaan, pembentukan akhlak, pentingnya introspeksi diri, serta dorongan untuk senantiasa memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Kehadiran penyuluh agama di lingkungan pemasyarakatan juga menjadi wujud nyata bahwa pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dari proses rehabilitasi dan pembentukan kepribadian warga binaan. Bimbingan rohani diharapkan dapat memberikan ketenangan batin sekaligus menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjalani masa pembinaan dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab.
Melalui penyuluhan tersebut, warga binaan diajak untuk menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan melakukan muhasabah, memperbaiki hubungan dengan Allah SWT, memperbaiki hubungan dengan sesama manusia, serta membangun komitmen untuk meninggalkan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.
Kankemenag Barito Utara memandang bahwa pelayanan keagamaan di Lapas merupakan bagian dari tugas pembinaan umat yang perlu dilaksanakan secara berkelanjutan. Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pelayanan dan bimbingan keagamaan, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Selain memberikan penguatan spiritual, kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan rasa optimisme dan harapan bagi warga binaan. Dengan bekal pemahaman agama yang lebih baik, mereka diharapkan mampu mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi positif.
Kankemenag Barito Utara juga terus mendorong sinergi dalam pelaksanaan pembinaan keagamaan di lingkungan Lapas, sehingga pelayanan kepada warga binaan dapat berjalan secara terarah dan berkesinambungan. Kolaborasi antara penyuluh agama dan pihak Lapas menjadi bagian penting dalam menciptakan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek kedisiplinan, tetapi juga menyentuh aspek mental dan spiritual.
Melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan keimanan tersebut, Kankemenag Barito Utara berharap nilai-nilai agama dapat menjadi sumber kekuatan bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan. Iman yang kuat, akhlak yang baik, dan kemauan untuk berubah diharapkan menjadi bekal bagi mereka untuk menata kembali kehidupan dan menyongsong masa depan yang lebih baik.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Berikan reaksi Anda di bawah ini







