
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, H. Arbaja, S.Ag., M.A.P., yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Handayani, S.Pd.I., menghadiri rapat koordinasi terkait pemetaan daerah prioritas Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Utara dan dipimpin oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai pelaksanaan pemetaan daerah prioritas Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026. Pengukuran tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai tanggal 1 Juni hingga 30 Juni 2026, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Kegiatan rapat dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga terkait yang memiliki peran dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan masyarakat. Kehadiran Kementerian Agama dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, dan kondusif di Kabupaten Barito Utara.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia, termasuk pemetaan wilayah prioritas, kesiapan data pendukung, serta koordinasi lintas sektor guna memastikan proses pengumpulan data berjalan optimal. Indeks Harmoni Indonesia sendiri merupakan instrumen yang digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat keharmonisan sosial masyarakat berdasarkan sejumlah indikator, seperti toleransi, kesetaraan, kerja sama sosial, serta kemampuan masyarakat dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Handayani menyampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam mendukung upaya penguatan harmoni sosial melalui pembinaan kehidupan beragama, moderasi beragama, dan peningkatan kerukunan antarumat beragama. Menurutnya, nilai-nilai toleransi dan saling menghormati yang terus ditanamkan kepada masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas dan persatuan bangsa.
“Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia menjadi langkah penting untuk memetakan kondisi sosial masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung terciptanya kehidupan yang rukun dan harmonis. Kementerian Agama siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan pengukuran ini,” ungkap Handayani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kabupaten Barito Utara selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki tingkat toleransi dan kerukunan yang baik di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan memperkuat kondisi tersebut agar tetap terpelihara di masa mendatang.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh instansi dan pemangku kepentingan dapat menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026. Hasil pengukuran nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program yang semakin efektif untuk memperkuat harmoni sosial, persatuan, dan kerukunan masyarakat di Kabupaten Barito Utara maupun secara nasional.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Berikan reaksi Anda di bawah ini





