Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan keagamaan, Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Wandi, S.H., A.H., melaksanakan dialog intern bersama tokoh lembaga keagamaan Hindu yang tergabung dalam Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MDAHK) Kabupaten Barito Utara pada Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan dialog yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan tersebut membahas berbagai hal strategis terkait pelayanan keagamaan umat Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Utara, khususnya mengenai penguatan legalitas rumah ibadah melalui program sertifikasi tanah rumah ibadah.
Dalam kesempatan itu, Wandi, S.H., A.H., menyampaikan arahan terkait kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dengan Dinas Pertanahan dalam mendukung proses penerbitan sertifikat tanah rumah ibadah umat Hindu Kaharingan. Menurutnya, legalitas aset rumah ibadah merupakan hal penting guna memberikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta mendukung tertib administrasi kelembagaan keagamaan di daerah.
Ia menjelaskan bahwa program sertifikasi tanah rumah ibadah merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjamin keberlangsungan dan keamanan tempat ibadah seluruh umat beragama, termasuk rumah ibadah umat Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Utara. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi dan dukungan aktif dari tokoh agama serta pengurus lembaga keagamaan agar proses pendataan dan administrasi dapat berjalan dengan baik.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap rumah-rumah ibadah umat Hindu Kaharingan memiliki legalitas yang jelas dan sah secara hukum, sehingga dapat memberikan rasa aman serta mendukung keberlangsungan aktivitas keagamaan masyarakat,” ujar Wandi dalam arahannya.
Selain membahas sertifikasi tanah rumah ibadah, dialog intern tersebut juga menjadi sarana silaturahmi dan penguatan komunikasi antara Kementerian Agama dengan tokoh-tokoh Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Utara. Berbagai masukan dan aspirasi dari pengurus lembaga keagamaan turut disampaikan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pembinaan umat Hindu di daerah.
Tokoh-tokoh Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara menyambut baik langkah yang dilakukan Kementerian Agama melalui Penyelenggara Hindu tersebut. Mereka menilai program sertifikasi rumah ibadah sangat penting untuk menjaga keberadaan aset keagamaan agar memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari berbagai potensi permasalahan di masa mendatang.
Kegiatan dialog intern ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan Hindu dalam mendukung pembangunan kehidupan beragama yang harmonis, tertib administrasi, serta berorientasi pada pelayanan umat yang lebih baik di Kabupaten Barito Utara.
Melalui forum tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pembinaan, pelayanan, dan fasilitasi kepada seluruh umat beragama secara adil dan berkelanjutan demi terciptanya kerukunan dan keharmonisan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.