Kemenag Barito Utara

KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN BARITO UTARA

Beranda/Berita/Dari Asta Protas hingga AI, Kemenag Barito Utara Ikuti Penguatan Kebijakan Kementerian Agama

Dari Asta Protas hingga AI, Kemenag Barito Utara Ikuti Penguatan Kebijakan Kementerian Agama

Foto Berita: Dari Asta Protas hingga AI, Kemenag Barito Utara Ikuti Penguatan Kebijakan Kementerian AgamaDipublikasikan 18 Agustus 2026

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Sony Anwari Husni, mengikuti kegiatan Breakfast Meeting dan rapat koordinasi Kementerian Agama Republik Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia dan diikuti oleh jajaran Kementerian Agama dari berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah.

Kegiatan ini menjadi salah satu forum koordinasi strategis untuk menyampaikan perkembangan program prioritas Kementerian Agama sekaligus membahas berbagai isu aktual yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama. Keikutsertaan Kankemenag Kabupaten Barito Utara menjadi bagian dari upaya memastikan arah kebijakan dan program nasional dapat dipahami serta ditindaklanjuti di tingkat daerah.

Dalam forum tersebut, salah satu materi utama yang disampaikan adalah Asta Protas Menteri Agama 2025–2029 yang menjadi kerangka program prioritas Kementerian Agama. Asta Protas tersebut mencakup delapan agenda strategis, yaitu meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi, layanan keagamaan berdampak, mewujudkan pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi, pemberdayaan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, pemberdayaan rumah ibadah yang ramah dan inklusif, serta digitalisasi tata kelola.

Kedelapan agenda tersebut menjadi arah penting dalam penguatan pelayanan Kementerian Agama agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasinya tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas layanan keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan, pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, penguatan rumah ibadah, hingga pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.

Penguatan Ekoteologi Jadi Perhatian Strategis

Salah satu agenda yang mendapat perhatian dalam paparan adalah penguatan ekoteologi. Kementerian Agama melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) telah menginisiasi berbagai langkah untuk memperkuat perspektif keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam materi yang disampaikan, disebutkan sejumlah langkah strategis, antara lain pembentukan KMA Nomor 606 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Ekoteologi bagi ASN Kementerian Agama serta KMA Nomor 607 Tahun 2026 tentang Kelompok Kerja (Pokja) Penguatan Ekoteologi.

Selain itu, Kementerian Agama juga telah menerbitkan panduan implementasi kebijakan ekoteologi, melaksanakan implementasi ekoteologi di lingkungan BMBPSDM, mengembangkan modul pembelajaran penguatan ekoteologi, serta menyelenggarakan lokakarya ekoteologi bagi pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri sebagai salah satu pilot project.

Penguatan ekoteologi juga diarahkan pada tersedianya fasilitas pemantauan dan pelaporan ekoteologi Kementerian Agama melalui situs BMBPSDM. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa isu lingkungan mulai ditempatkan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan Kementerian Agama.

Bagi satuan kerja di daerah, arah kebijakan tersebut menjadi bahan penting untuk mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui berbagai program keagamaan dan sosial. Penguatan kesadaran lingkungan dapat dikembangkan melalui rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, kegiatan penyuluhan, maupun aktivitas kemasyarakatan yang melibatkan umat.

Dorong Riset dan Kebijakan Pendidikan Agama

Selain ekoteologi, forum juga memaparkan sejumlah agenda riset kebijakan bidang pendidikan agama. Berbagai kajian yang disiapkan mencakup pengembangan model dan grand design implementasi wajib belajar 13 tahun di lingkungan Kementerian Agama, model implementasi kurikulum berbasis cinta pada madrasah, peningkatan mutu sekolah menengah agama Katolik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta pengembangan kebijakan afirmasi tunjangan profesi guru Pendidikan Agama Hindu dan Widyalaya berbasis keadilan dan akuntabilitas.

Materi lainnya mencakup pengembangan model pesantren ramah anak sebagai ekosistem pendidikan Islam yang aman dan nyaman, analisis kebutuhan program studi vokasi dan profesi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, serta redesain pendidikan jarak jauh pada perguruan tinggi keagamaan Islam.

Pada bagian lanjutan, riset kebijakan juga diarahkan pada pengembangan kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pasca Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), kebutuhan pengadaan satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal agama Khonghucu, serta desain regulasi pemanfaatan buku Pendidikan Agama Islam yang layak di madrasah dan perguruan tinggi.

Kajian lain mencakup evaluasi prosedur dan mekanisme pengangkatan guru pada lembaga pendidikan swasta di bawah Kementerian Agama, model integrasi ekoteologi pada pendidikan agama dan pendidikan keagamaan di Indonesia, pengembangan model transformasi digital ekoteologi untuk penguatan ekosistem pendidikan berkelanjutan, serta isu perguruan tinggi keagamaan yang berkaitan dengan keadilan pendidikan tinggi.

Berbagai agenda riset tersebut menunjukkan pentingnya pengambilan kebijakan berbasis data dan kajian yang komprehensif. Dengan demikian, program Kementerian Agama diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia pendidikan dan keagamaan.

Penguatan Kompetensi ASN dalam Pemanfaatan Teknologi AI

Hal menarik lainnya yang menjadi bagian dari materi rapat adalah pengembangan kompetensi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) bagi pegawai ASN. Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan yang tengah didorong oleh Kementerian Agama.

Dalam materi yang dipaparkan, terdapat sejumlah usulan ruang lingkup pengembangan kompetensi ASN dalam pemanfaatan teknologi AI. Salah satunya adalah penyediaan akses akun Canva Pro secara gratis bagi seluruh pegawai ASN, yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembuatan berbagai materi komunikasi, publikasi, dan konten kedinasan.

Selain itu, diusulkan pula penyediaan modul pembelajaran mandiri berbasis AI serta pelatihan pemanfaatan AI bagi pegawai ASN. Pengembangan kompetensi tersebut diarahkan agar ASN mampu memahami sekaligus memanfaatkan teknologi secara produktif dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan.

Pemanfaatan AI juga diarahkan untuk mendukung berbagai aktivitas kedinasan, seperti membantu menyusun dokumen, merangkum hasil rapat, mengolah informasi, serta mendukung penyelesaian berbagai tugas administratif lainnya. Dengan pemanfaatan yang tepat dan bertanggung jawab, teknologi diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja ASN.

Materi tersebut juga mengusulkan adanya pelacakan pencapaian target kerja dan pemberian rekomendasi pelatihan atau pengembangan kompetensi secara personal. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan perangkat teknologi, tetapi juga diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia yang lebih adaptif dan kompeten.

Dorong Kesiapan Kankemenag Daerah Menghadapi Transformasi

Keikutsertaan Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Barito Utara, Sony Anwari Husni, dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan program strategis Kementerian Agama secara langsung.

Sebagai satuan kerja di tingkat kabupaten, Kankemenag Barito Utara memiliki peran penting dalam menerjemahkan berbagai kebijakan nasional menjadi pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap arah kebijakan pusat menjadi penting agar pelaksanaan program di daerah dapat berjalan selaras, efektif, dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Berbagai materi yang disampaikan dalam Breakfast Meeting tersebut juga memberikan gambaran bahwa Kementerian Agama terus mendorong perubahan dalam berbagai bidang, mulai dari penguatan kerukunan dan layanan keagamaan, kepedulian terhadap lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan umat, hingga pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan.

Melalui forum koordinasi seperti ini, jajaran Kementerian Agama di daerah diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dalam menghadapi dinamika pelayanan publik sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan. Informasi dan arahan yang diperoleh menjadi bahan untuk melakukan penyesuaian serta penguatan program di tingkat satuan kerja.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama dengan mengedepankan pelayanan yang profesional, adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Keikutsertaan dalam rapat koordinasi tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kementerian Agama pusat dan daerah, sehingga berbagai program strategis dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Apa pendapat Anda tentang artikel ini?

Berikan reaksi Anda di bawah ini