Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, H. Arbaja, S.Ag., M.A.P., yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Almubasir, S.Pd.I., bersama Penyelenggara Hindu, Wandi, S.H., AH, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Barito Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya di Muara Teweh, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi vertikal, perangkat daerah, serta jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas instansi dalam melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Barito Utara. Melalui koordinasi ini, setiap instansi diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai dengan kewenangan masing-masing, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing.

Dalam forum tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara menegaskan pentingnya peran instansi keagamaan dalam mendukung pengawasan orang asing, khususnya terhadap aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan beragama. Aspek pengawasan tersebut mencakup kegiatan dakwah, pendidikan keagamaan, serta aktivitas organisasi atau lembaga asing yang bergerak di bidang keagamaan di wilayah Kabupaten Barito Utara. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kerukunan umat beragama, menghormati nilai-nilai kearifan lokal, serta memastikan setiap kegiatan keagamaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Kasi Bimas Islam Almubasir menyampaikan bahwa Kemenag siap mendukung upaya pengawasan terpadu melalui koordinasi dan pertukaran informasi dengan instansi terkait. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas keagamaan yang melibatkan warga negara asing perlu dilakukan secara proporsional, sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip toleransi, penghormatan terhadap kebebasan beragama, dan pemeliharaan kerukunan di tengah masyarakat.

“Kemenag Barito Utara berkomitmen penuh mendukung langkah Timpora untuk memastikan bahwa setiap kegiatan keagamaan yang melibatkan warga negara asing tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, menghormati kearifan lokal, serta tidak berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman dan kerukunan umat,” tegas Almubasir.

Keikutsertaan Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud dukungan terhadap penguatan pengawasan orang asing yang terpadu dan berkelanjutan. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing instansi sekaligus menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Barito Utara, dengan tetap menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat dan beragama.