Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Sony Anwari Husni, S.Pd.I., bersama tim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Barito Utara pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam memastikan tingkat kehadiran, kedisiplinan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap kehadiran ASN serta kondisi kedisiplinan pegawai di lingkungan MAN Barut. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga komitmen, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan pendidikan dan pelayanan publik yang berkualitas.
Pada kesempatan tersebut, tim juga menyampaikan penguatan pemahaman terkait regulasi kepegawaian, khususnya mengenai pemberian penghargaan dan penerapan disiplin bagi pegawai. Regulasi yang disampaikan meliputi Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan dan Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BKN, serta Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Melalui kegiatan sidak dan pembinaan ini, Kankemenag Barut berharap seluruh ASN di lingkungan MAN Barut semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam bekerja. Selain itu, seluruh pegawai diharapkan senantiasa menjaga komitmen terhadap tugas dan fungsi masing-masing sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib, produktif, serta mampu memberikan pelayanan pendidikan dan pelayanan publik secara optimal.





