Dalam upaya memperkuat pelayanan keagamaan dan pembinaan mental spiritual bagi masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kabupaten Barito Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan kerohanian bagi pasien rumah sakit dan warga binaan pemasyarakatan. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026) di Aula RSUD Muara Teweh.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan pendampingan spiritual, khususnya pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit serta warga binaan yang berada dalam pembinaan Balai Pemasyarakatan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara H. Arbaja, S.Ag., M.A.P., Direktur RSUD Muara Teweh dr. Hj. Wahidah Asurawati, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kabupaten Barito Utara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Barito Utara, para Penyuluh Agama Islam, Penyuluh Agama Kristen, Penyuluh Agama Hindu, jajaran RSUD Muara Teweh, serta pejabat dan staf Balai Pemasyarakatan Kabupaten Barito Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara H. Arbaja, S.Ag., M.A.P. menyampaikan bahwa pelayanan keagamaan merupakan bagian penting dalam mendukung kesehatan mental, ketenangan jiwa, serta penguatan karakter seseorang. Oleh karena itu, kehadiran negara melalui kolaborasi lintas instansi perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh layanan yang komprehensif, tidak hanya dari aspek fisik tetapi juga spiritual.
“Pelayanan kerohanian memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan ketenangan batin, motivasi, dan harapan bagi pasien yang sedang menjalani perawatan maupun warga binaan yang sedang mengikuti proses pembinaan. Melalui kerja sama ini, Kementerian Agama siap menghadirkan penyuluh agama dari berbagai agama untuk memberikan pendampingan sesuai keyakinan masing-masing,” ujar Arbaja.
Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut juga sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan yang inklusif, moderat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Sementara itu, Direktur RSUD Muara Teweh dr. Hj. Wahidah Asurawati menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, proses penyembuhan pasien tidak hanya bergantung pada tindakan medis, tetapi juga memerlukan dukungan psikologis dan spiritual yang memadai.
“Sering kali pasien membutuhkan penguatan mental dan spiritual selama menjalani pengobatan. Kehadiran layanan kerohanian tentu akan menjadi nilai tambah bagi pelayanan rumah sakit karena dapat membantu pasien memperoleh ketenangan dan semangat dalam proses pemulihan. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kementerian Agama dan Bapas dalam mewujudkan layanan ini,” ungkapnya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat nyata bagi pasien serta keluarga yang sedang mendampingi selama masa perawatan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Pemasyarakatan Kabupaten Barito Utara menyampaikan bahwa pembinaan spiritual merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembentukan karakter dan perubahan perilaku warga binaan. Menurutnya, pembinaan keagamaan yang terarah dapat membantu warga binaan meningkatkan kesadaran diri, memperkuat nilai moral, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
“Melalui kerja sama ini kami berharap warga binaan mendapatkan pembinaan kerohanian yang lebih optimal. Pendekatan spiritual memiliki peran besar dalam membangun kesadaran dan perubahan positif sehingga mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” tuturnya.
Usai pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi teknis yang melibatkan seluruh pihak terkait. Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat mendiskusikan berbagai aspek pelaksanaan pelayanan kerohanian, mulai dari penyusunan jadwal pelayanan, penempatan petugas penyuluh agama, mekanisme koordinasi antarinstansi, hingga prosedur pelayanan bagi pasien dan warga binaan.
Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui para penyuluh agama dari berbagai agama akan menyesuaikan pelayanan berdasarkan kebutuhan dan permintaan dari pihak RSUD maupun Bapas. Pelayanan yang diberikan meliputi pendampingan rohani, konsultasi keagamaan, pembinaan mental spiritual, bimbingan ibadah, serta pemberian motivasi keagamaan bagi pasien dan warga binaan sesuai agama yang dianut.
Pembahasan teknis juga menghasilkan kesepahaman mengenai mekanisme pelaporan dan evaluasi berkala guna memastikan pelayanan berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan adanya sistem yang terstruktur, diharapkan layanan kerohanian dapat terlaksana secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh penerima manfaat.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, RSUD Muara Teweh, dan Balai Pemasyarakatan Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis, holistik, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran pembinaan spiritual sebagai bagian penting dalam mendukung kesehatan, pemulihan, dan pembentukan karakter yang lebih baik.






