
Foto Berita: Bekali Calon Pengantin, Kemenag Barito Utara Perkuat Pondasi Menuju Keluarga SakinahDipublikasikan 18 Juli 2026
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Utara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan dan Pembinaan Keluarga Sakinah sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Barito Utara pada Sabtu (18/7/2026) dan diikuti oleh puluhan pasangan muda serta calon pengantin dari berbagai wilayah di Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, H. Arbaja, S.Ag., M.A.P. Turut hadir dalam pembukaan tersebut Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimas Islam, Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Barito Utara.
Dalam sambutannya, H. Arbaja menegaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama dalam membangun keluarga yang berkualitas, harmonis, dan berketahanan. Menurutnya, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran sangat penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak, sehat, dan berkualitas.
Ia menjelaskan bahwa tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga permasalahan stunting menjadi tantangan yang harus diantisipasi sejak dini melalui penguatan institusi keluarga. Oleh karena itu, pembinaan kepada calon pengantin maupun pasangan muda menjadi langkah preventif yang sangat penting agar setiap keluarga memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
"Keluarga sakinah bukan terjadi secara kebetulan, melainkan harus direncanakan dan diupayakan dengan ilmu yang cukup. Bimbingan ini hadir untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang hak dan kewajiban suami-istri, manajemen konflik, hingga pengelolaan finansial keluarga," ujar H. Arbaja di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah wawasan sekaligus berdiskusi secara aktif dengan para narasumber. Menurutnya, bekal pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan akan menjadi modal penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghargai, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan di era modern.
Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta memperoleh berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya. Materi pertama membahas Pondasi Keluarga Sakinah, yang menitikberatkan pada pentingnya membangun kehidupan rumah tangga berdasarkan nilai-nilai agama, komunikasi yang baik, saling menghormati, serta keterbukaan antara suami dan istri.
Materi berikutnya mengangkat tema Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Stunting, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi sejak sebelum menikah, perencanaan kehamilan yang sehat, pemenuhan gizi keluarga, serta upaya pencegahan stunting sebagai investasi dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.
Selain itu, peserta juga dibekali materi mengenai Manajemen Konflik dan Pengelolaan Finansial Keluarga. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami cara menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara bijaksana melalui komunikasi yang efektif, membangun sikap saling pengertian, serta mengelola keuangan keluarga secara sehat dan bertanggung jawab agar tercipta stabilitas ekonomi rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara berharap para peserta tidak hanya memahami konsep keluarga sakinah secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akan lahir keluarga-keluarga teladan yang menjadi pilar penguatan moral, sosial, dan spiritual di tengah masyarakat.
Program bimbingan perkawinan ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka perceraian, mengurangi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mencegah pernikahan usia dini, serta mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Barito Utara melalui penguatan ketahanan keluarga dari hulu.
Kegiatan pembukaan ditutup dengan prosesi penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara yang didampingi jajaran pejabat dan panitia pelaksana. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan keluarga-keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah yang menjadi fondasi masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
Berikan reaksi Anda di bawah ini





