Lewati ke konten utama
Kemenag Barito Utara

KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN BARITO UTARA

Layanan Informasi Publik

Tujuan

Tujuan strategis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat kerukunan, serta mewujudkan tata kelola bersih dan akuntabel.

Arah Kebijakan Kankemenag Barut

5 Pilar Tujuan Kelembagaan

Zona Integritas WBK/WBBM

Seluruh tujuan kelembagaan ini dirumuskan untuk memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan tugas pelayanan keagamaan, pembinaan pendidikan, serta pencapaian kinerja yang akuntabel bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.

01
Pilar 01

Peningkatan Kualitas & Kemudahan Layanan Umat

Menghadirkan pelayanan keagamaan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara melalui sistem Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP SI ATAK).

Indikator Pencapaian Utama:

Digitalisasi alur pendaftaran nikah, haji, & perizinan lembaga
Standar waktu pelayanan yang jelas & pasti
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berkategori Sangat Baik
02
Pilar 02

Penguatan Moderasi Beragama & Harmoni Sosial

Membangun kehidupan beragama yang damai, toleran, moderat, dan saling menghormati antarumat beragama di seluruh pelosok Kabupaten Barito Utara.

Indikator Pencapaian Utama:

Penguatan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)
Pencegahan potensi konflik keagamaan secara dini
Pengokohan nilai toleransi di lingkungan pendidikan & publik
03
Pilar 03

Peningkatan Mutu & Daya Saing Pendidikan Keagamaan

Mendorong kualitas pendidikan madrasah, pesantren, dan pendidikan agama yang unggul, inklusif, berkarakter mulia, serta berdaya saing di tingkat lokal maupun nasional.

Indikator Pencapaian Utama:

Peningkatan akreditasi madrasah & pondok pesantren
Peningkatan kompetensi pedagogik & profesional guru
Pemerataan sarana digital pembelajaran madrasah
04
Pilar 04

Tata Kelola Birokrasi Bersih & Bebas KKN (Good Governance)

Mewujudkan birokrasi kelembagaan yang bersih, akuntabel, profesional, transparan, dan bebas dari praktik KKN melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM.

Indikator Pencapaian Utama:

Penegakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Penerapan Manajemen Risiko & Sistem Pengaduan SIGESIT
Opini laporan keuangan & kinerja berpredikat Tertib
05
Pilar 05

Akselerasi Transformasi Digital & Keterbukaan Informasi

Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal (SI BETANG, SI MANDAU, E-SOP) untuk mempercepat integrasi layanan publik dan menjamin hak keterbukaan informasi masyarakat.

Indikator Pencapaian Utama:

Ketersediaan informasi publik transparan melalui portal PPID
Layanan surat & arsip digital cepat tanpa hambatan
Kemudahan akses informasi keagamaan berbasis mobile & web

Akuntabilitas & Kepercayaan Publik

Tujuan yang Terukur, Pelayanan yang Berdampak

Setiap tujuan kelembagaan dirancang untuk memperkuat pelayanan keagamaan yang unggul, memantapkan tata kelola yang bersih, serta menghadirkan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Kemenag Barut HAPAKAT