Lewati ke konten utama
Kemenag Barito Utara

KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN BARITO UTARA

Layanan Informasi Publik

Tugas dan Fungsi

Mandat resmi, tugas utama, serta fungsi kelembagaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dalam menyelenggarakan tata kelola keagamaan yang profesional.

Responsif

Prinsip Layanan

Akuntabel

Prinsip Layanan

Transparan

Prinsip Layanan

Profesional

Prinsip Layanan

Tugas Utama Instansi

Mandat Pelayanan Keagamaan

01

Melaksanakan pelayanan dan pembinaan di bidang urusan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan kepercayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

02

Menyelenggarakan pelayanan administrasi keagamaan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

03

Mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Orientasi Kerja

Melayani Umat dengan Integritas dan Profesionalitas

Setiap fungsi kelembagaan diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, tertib administrasi, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Pelayanan Publik
Moderasi Beragama
Pendidikan Agama
Tata Kelola Bersih
Penyelenggaraan TerpaduKemenag Barito Utara
Fungsi Kelembagaan

Ruang Lingkup Pelaksanaan Fungsi

6 Pilar fungsi kelembagaan Kantor Kementerian Agama Barito Utara.

Fungsi 01

Perumusan Kebijakan Teknis

Menyusun arah pelaksanaan program dan layanan keagamaan sesuai kebijakan Kementerian Agama.

Fungsi 02

Pelayanan Keagamaan

Memberikan layanan publik di bidang nikah, rujuk, zakat, wakaf, bimbingan masyarakat, dan layanan keagamaan lainnya.

Fungsi 03

Pembinaan Pendidikan

Melakukan pembinaan madrasah, pendidikan agama, pendidikan keagamaan, serta peningkatan mutu kelembagaan pendidikan.

Fungsi 04

Kerukunan Umat Beragama

Memperkuat moderasi beragama, toleransi, dan harmoni sosial di tengah masyarakat.

Fungsi 05

Tata Kelola Organisasi

Mengelola administrasi, kepegawaian, keuangan, data, informasi, dan aset secara profesional.

Fungsi 06

Pengawasan dan Evaluasi

Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan untuk memastikan layanan berjalan efektif dan akuntabel.

Komitmen Pelayanan Prima Kemenag Barito Utara

Seluruh tugas dan fungsi dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menghadirkan layanan keagamaan yang berkualitas, inklusif, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Kemenag Barut

Melayani Dengan HAPAKAT