Nilai Budaya Kerja & 5S
Fondasi etika dan pedoman perilaku aparatur Kemenag Barito Utara dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, hangat, ramah, dan berintegritas.
5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama
Landasan moral dan karakter dalam bekerja.
Integritas
Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar.
Profesionalitas
Bekerja secara disiplin, kompeten, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil terbaik.
Inovasi
Menyempurnakan proses kerja agar layanan semakin cepat, mudah, adaptif, dan relevan.
Tanggung Jawab
Melaksanakan amanah pekerjaan dengan sungguh-sungguh, tuntas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keteladanan
Menjadi contoh dalam sikap, perilaku, etika kerja, dan pelayanan kepada masyarakat.
Budaya Kerja 5S Pelayanan Publik
Senyum • Sapa • Salam • Sopan • Santun
Senyum
Menyambut setiap masyarakat dan pemohon layanan dengan ketulusan, kehangatan, dan wajah cerah.
Sapa
Menyapa warga dan rekan kerja secara ramah, santun, bertata krama, dan proaktif dalam membantu.
Salam
Mengucapkan dan membalas salam sebagai wujud rasa penghormatan, keramahan, dan ikatan kekeluargaan.
Sopan
Bersikap, bertutur kata halus, berbusana rapi, dan senantiasa menghargai setiap lapisan masyarakat.
Santun
Mengedepankan kerendahan hati, kepedulian tinggi, dan kelembutan sikap dalam memberikan pelayanan prima.
SK Pedoman Pelaksanaan Budaya Kerja 5S
Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Kab. Barito Utara tentang penetapan pedoman pelaksanaan Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.
Komitmen Aparatur Kemenag Barito Utara
"Bekerja dengan Nilai, Melayani dengan 5S dan Hati"
Penerapan 5 Nilai Budaya Kerja (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, Keteladanan) berpadu harmonis dengan Budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) guna menciptakan pengalaman pelayanan publik yang ramah, cepat, akuntabel, dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara.